Selasa, 10 Desember 2013 / 6 Safar 1435 - 26788 Kunjungan
Rida K Liamsi : Chairman Riau Pos Group
Musyawarah Akbar masyarakat Pulau Penyengat, yang diselenggarakan 7 Desember lalu, menarik dan strategis. Pertama, karena diadakan di penghujung tahun 2013, atau 100 tahun setelah kerajaan Melayu Riau-Lingga-Johor tamat dari peta sejarah pemerintahan yang berdaulat, setelah sultan Abdurrahman Muazzamsyah dimakzulkan Belanda. Dan 200 tahun setelah wafatnya sang peletak dasar kesultanan Melayu moderen, yaitu Sultan Mahmud Riayatsyah, yang kini oleh Pemprov Kepulauan Riau dan Pemkab Lingga sedang diusulkan untuk menjadi pahlawan nasional Indonesia. Tahun ini juga Kota Tanjungpinang memasuki usia nya yang ke 230 dan saat ini sedang di-set up Festival Sungai Carang, sebuah iven wisata budaya dan sejarah untuk meraikannya dan mengenang tentang peran penting Sungai Carang dalam jejak jatuh bangun emporium Melayu dahulu.
Dalam sejarahnya Penyengat menjadi salah satu jantung pertahanan kerajaan Riau-Lingga di muara Carang dalam melawan Belanda di bawah pimpinan Raja Haji Fisabilillah (RHF). Artinya musyawarah besar ini sangat strategis bagi Pulau Penyengat, baik sebagai salah satu tujuan wisata andalan Provinsi Kepulauan Riau, maupun sebagai sebuah jejak perjalanan sejarah kebesaran emporium Melayu yang jatuh bangun selama lebih 500 tahun di kawasan Selat Malaka ini.
Dengan potensi warisan sejarah dan budaya serta letak geografisnya yang ada dan sudah dikenal selama ini, sudah tepatlah Penyengat diposisikan menjadi destinasi wisata budaya, sejarah, dan ilmu pengetahuan yang berbasis religi. Sama seperti Jogjakarta, atau Bali, dan juga Jakarta. Atau seperti Malaka dan Johor, di Malaysia. Hanya saja, destinasi yang berbasis warisan sejarah, budaya, dan agama ini, memerlukan prasyarat yang tak bisa diabaikan jika mau sukses dan menjadi tulang punggung ekonomi suatu kawasan : Pertama, harus ada kemauan politik yang kuat dan total dari seluruh stake holdernya, terutama pemerintah daerah dan para pembuat keputusan lainnya. Bukan hanya komitmen dalam pidato, makalah, atau spanduk-spanduk saja. Tetapi juga harus wujud dalam tindakan hukum dan kebudayaan. Dikata dan dikota, kata bahasa Melayu lama.
Kedua, diperlukan waktu yang panjang baru menghasilkan return. Diperlukan ketekunanan dan kesungguhan untuk menananganinya dan jumlah investasi yang besar. Jauh berbeda dengan tujuan wisata dalam bentuk resort, atau tempat-tempat yang bersandar pada daya pesona alam. Begitu dibangun hotel dan resort, sudah bisa panen pendapatan. Destinasi berbasis budaya ini, akan lama baru menghasilkan. Merawat makam-makam tua, masjid bersejarah, artifak-artifak tua dan buku-buku lapuk, tidak bisa serta merta menghasilkan uang.
Ketiga, harus ada kesadaran sejarah dan budaya masyarakatnya yang juga kukuh dan total. Mulai dari kanak-kanak sampai kakek-kakek. Harus ada kampanye kesadaran yang terus menerus, tiap waktu. Misalnya kampanye : Jangan buang atau pindahkan sebiji batupun dari Pulau Penyengat ini, karena di batu itulah sejarah dan kebesaran Penyengat itu ditulis ….Jangan dirusak, jangan diobrak-abrik, dan lain-lain tindakan distruktif yang meruntuhkan jejak sejarah itu. Lihatlah bagaimana Jogjakarta menjaga warisan sejarah. Lihatlah Bali, Malaka, Johor, dll seperti negara-negara tua di Eropa misalnya.
Keempat, harus ada penyediaan sumber daya, terutama sumber daya manusia, yang handal dan kreatif, karena pariwisata adalah industri kreatifitas berbasis tehnologi informasi maju.Prasarat ini perlu karena kondisi riel Pulau Penyengat saat ini bukanlah kondisi yang menggembirakan. Paling tidak bisa dicatat :
Pertama, kalau dulu pernah menjadi pusat emperium Melayu Riau hampir 200 tahun, sekarang hanya sebuah desa yang tak ada hak-hak istimewanya. Berapa anggaran belanja, investasi pembangunan dari sebuah desa atau kelurahan ?
Kedua, Penyengat kalah jauh dengan Bali atau Jogja sebagai tujuan wisata budaya, bukan cuma jumlah kunjungan, tapi juga perhatian pemerintah. Penyengat sampai saat ini, belum jadi cagar budaya nasional dan masih di luar prioritas pembangunan pariwisata nasional
Kedua, Penyengat kalah jauh dengan Bali atau Jogja sebagai tujuan wisata budaya, bukan cuma jumlah kunjungan, tapi juga perhatian pemerintah. Penyengat sampai saat ini, belum jadi cagar budaya nasional dan masih di luar prioritas pembangunan pariwisata nasional
Ketiga, Penyengat sudah terkenal di dunia internasional, sudah ratusan profesor dan doktor yang meraih gelar dengan menjadikan Penyengat sebagai bahan riset akedemik mereka. Tapi, Penyengat belum jadi warisan budaya dunia, belum dilirik UNESCO, belum seperti Malaka. Belum seperti Bali, Jogja dan Borobudur.
Keempat, Penyengat dahulunya, adalah pusat pemerintahan, dimana Singapura, Johor, Pahang, dll berada di bawah kekuasaannya. Tetapi sekarang Penyengat tak ada apa-apanya dibanding Malaka, Johor apalagi Singapura. Cuma 100 tahun saja jarak, ketinggalannya sudah bukan alang kepalang jauh. Jadi, pertanyaan kritis dan visionernya, adalah : Mau diapakah Pulau Penyengat Indrasakti ini, dengan seluruh riwayat dan sumbangan kebudayaan dan warisan masa lampau yang dimilikinya?
Perjuangan terbesar yang harus direbut, adalah menjadikan Penyengat sebagai warisan dunia atau world haritage, seperti Malaka. Seperti Bali, seperti Jogja, seperti Borobudur. Karena itu, harus ada tekad dan kemauan semua stake holdernya, terlebih masyarakat Pulau Penyengat sendiri, untuk memulai perjuangan itu. Harus ada kampanye tiap hari, di semua kesempatan, kampanye menjadikan Penyengat sebagai warisan budaya dunia. Dalam pidato, dalam makalah, lagu, dalam dendang, dan dalam desir ombak perahu yang hilir mudik pergi dan datang ke Penyengat: Penyengat as World Haritage.
Bagaimana gagasan dan mimpi besar itu harus diwujudkan? Memang harus ada tahapan, dan di mulai dari jantung dan urat nadi kehidupan di Pulau Penyengat, di Kota Tanjungpinang, di ProVinsi Kepulauan Riau, di dada orang Indonesia. Mungkin kerja paling sederhana bisa dimulai dengan :
Pertama, membuat Perda (Peraturan Daerah) yang memberi hak istimewa kepada Penyengat sebagai tujuan wisata. Hak-hak anggaran, hak-hak peraturan, hak-hak administratif lainnya. Paling tidak Penyengat dapat ditingkatkan statusnya menjadi ibukota kecamatan, dan kelak, jika sudah memungkinkan dapat menjadi sebuah Kota administratif, dan lain-lain status otonomi, agar pulau dan kawasan bersejarah ini bisa mengelola dirinya secara lebih berarti.
Kedua, Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Pemprov Kepri, harus mulai membangun infrastruktur dasar di Penyengat sebagai kawasan wisata dunia. Jalan, pelabuhan, bangunan dan fasilitas umum lainnya, seperti listrik dan air, yang berstandar internasional. Sehingga Penyengat tidak terkesan hanya sebuah kampung tua yang tak terurus. Harus disulap seperti Malaka, seperti Jogja, seperti Ubud, seperti Tanah Lot di Bali.
Ketiga, perlu didirikan sebuah Yayasan Kebudayaan yang bertugas mengelola, menyimpan, melestarikan, dan mengembangkan warisan budaya dan sejarah yang ada. Sebuah lembaga nirlaba yang akan bekerjasama dengan lembaga budaya dunia yang berjuang bersama menyelamatkan warisan budaya yang ada. Lembaga-lembaga nirlaba kebudayaan dunia memang akan sulit kalau harus bekerja secara langsung dengan pemerintah. Emberionya sudah ada seperti Yayasan Indra Sakti, tetapi statusnya haruslah diubah suai sesuai dengan kepentingan Penyengat ke depan.
Keempat, harus didirikan semacam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan menjadi kekuatan penggerak ekonomi masyarakat, membangun dan mengelola ekonomi wisata yang belum menarik minat dunia usaha swasta, dan lain-lain pelayanan publik, agar ekonomi masyarakat wisata di Penyengat bisa tumbuh dan berkembang. BUMD ini dapat mernjadi faktor stimulan bagi industri kreatif di kawasan ini. untuk menumbuhkan kesadaran memiliki (sense of belonging) masyarakat.
Kelima, mendirikan sebuah pusat keungulan tamadun Melayu. Semacam Centre of Excelent kebudayaan Melayu, dimana kelak lembaga ini yang akan menjadi kekuatan menjaga masa depan warisan budaya dunia ini. Menjadi rujukan. Mengembalikan roh dan kebesaran Rusdiyah Club yang fenomenal itu.
Keenam, menyelenggarakan iven spesial yang berteraskan budaya, berteraskan sejarah, dan bernapaskan islam. Misalnya merevitalisasi/memoderenisasi perayaan hari raya Idul Adha sehingga menjadi iven khas dan unik dan hanya ada di pulau ini. Menjadikan perayaan tahun baru Islam (1 Muharram) sebagai ikon dimana mesjid raya Penyengat yang bersejarah dan legendaris itu menjadi pusat perayaan dan segala aktivitas iven tersebut.
Ketujuh, menyusun dan menerbitkan serta menyebar luaskan bahan publikasi tentang Penyengat. Yang dikerjakan secara profesional, lengkap, dan update, sehingga Pulau Penyengat melekat dan hidup dalam ingat orang, berzaman-zaman.
Kenapa tidak belajar dari kelahiran Tuhfat An Nafis dan Gurindam XII yang tersohor itu, yang justru lahir dari sebuah pulau kecil seluas 1,3 km persegi ini?
Kenapa tidak belajar dari kelahiran Tuhfat An Nafis dan Gurindam XII yang tersohor itu, yang justru lahir dari sebuah pulau kecil seluas 1,3 km persegi ini?
Kedelapan, sebagai sasaran akhir, menjadikan Penyengat sebagai Warisan Kebudayaan Dunia. Milik semua bangsa, milik semua komunitas dan tradisi. Milik masa depan kebudayaan, karena dari sinilah sumber dan roh kebudayaan Melayu itu bermula, hidup dan berkembang. ***
Tanjungpinang, 7 Desember 2013. Disampaikan pada acara Musyawarah Akbar Masyarakat
Penyengat.
- Source: http://festivalsungaicarang.com
Penyengat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar